Libur Panjang, Jangan Abai Risiko Penularan Covid-19

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 15:15 WIB
loading...
Libur Panjang, Jangan...
Sejumlah warga memanfaatkan waktu libur panjang ini untuk mengunjungi tempat wisata seperti Candi Borobudur, Jawa Tengah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur panjang pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020. Namun demikian, pelaksanaan cuti bersama kali ini dilaksanakan masih dalam situasi pandemi Covid-19, yang mana dibeberapa daerah kenaikan kasusnya masih cukup tinggi.

Libur Panjang, Jangan Abai Risiko Penularan Covid-19


Dengan mobilitas yang tinggi antar satu daerah ke daerah lainnya, dikhawatirkan dapat meningkatkan penyebaran dan penularan Covid-19. (Baca: 4 Golongan Manusia yang Tertipu dengan Ilmu)

Menyikapi hal ini, Menteri Kesehatan. dr Terawan Agus Putranto telah melakukan antisipasi dengan menerbitkan surat per tanggal 22 Oktober 2020 yang ditujukan bagi Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Menkes mengimbau agar pemda segera menyiapkan langkah antisipasi guna mencegah faktor risiko terjadinya penularan Covid-19 pada saat cuti bersama yang berlangsung selama 5 hari.

Berdasarkan surat tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus selama cuti bersama dan libur panjang berlangsung.

Menkes meminta agar daerah bersama komponen terkait lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

Untuk mendukung sosialisasi berjalan optimal, masyarakat secara disiplin menerapkannya dalam seluruh tatanan kehidupan sehari-hari, maka Pemda berkerjasama dengan stake holder terkait, untuk mengintensifkan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan. (Baca juga: Sepakat Tingkatkan Kerja Sama, RI-AS Kian Mesra)

Menkes juga mendorong pemda agar momentum cuti bersama dan libur panjang ini dimanfaatkan untuk mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih bersih dan sehat. Untuk itu, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) lebih ditingkatkan jumlahnya terutama di ruang-ruang publik yang menjadi tempat konsentrasi massa.

Lebih lanjut, Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, daerah diimbau agar upaya pelacakan, pemeriksaan/tes laboratorium dan penanganan Covid-19 lebih ditingkatkan sehingga kasus baru bisa segera ditemukan agar tidak menjadi sumber penularan kluster baru ditengah masyarakat.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemda untuk menyiapkan langkah antisipasi akan hal ini. Jumlah massa, mobilitas dan interaksi berpotensi besar untuk menularkan virus. Yang penting protokol kesehatannya ditaati, ini menjadi acuan kita untuk mengendalikan pandemi Covid-19," kata Menkes dalam keterangan resminya. (Lihat videonya: Buaya Raksasa Tertangkap Warga di Bangka Belitung)

Lebih lanjut, menkes juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan libur panjang , apabila tidak ada keperluan mendesak yang mengharuskan bepergian sebaiknya selama libur panjang tetap tinggal di rumah terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid). Namun, jika mengharuskan untuk keluar rumah pastikan dalam keadaan sehat serta harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Jika memiliki gejala seperti demam, batuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Kunci utama dalam pencegahan penularan Covid-19 adalah dengan disiplin, disiplin dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Iman Firmansyah)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)